Lapangan dan pembagian kebudayaan

Lapangan dan pembagian kebudayaan – Hal-hal yang termasuk lapangan kebudayaan menurut pendapat T.M. Usdman el Muhammady adalah sebagai berikut:

  1. Falsafah: penjelmaan dari kegiatan pikiran manusia mencari kebenaran.
  2. Ilmu pengetahuan: kegiatan pikiran manusia untuk mengetahui alam, baik yang di luar manusia atau dalam manusia sendiri, pengetahuan mana untuk alat dalam soal-soal hidup dan kehidupan.
  3. Sosial: penjelmaan rasa untuk melanjutkan hidup (turunan) yang disusun dengan pikiran.
  4. Ekonomi: penjelmaan dari rasa mempertahankan hidup (supaya jangan mati) yang disusun dengan pikiran.
  5. Politik: penjelmaan dari kegiatan pikiran manusia untuk membentuk kekuasaan sehingga dapat menyusun peri kehidupan sebaik-baiknya.
  6. Kesenian: penjelmaan dari rasa keindahan

Selain pembagian lapangan kebudayaan menurut cara di atas ada pula ahli kebudayaan yang menyebutkan tentang aspek-aspek, jihad-jihad dan lapangan kebudayaan seperti berikut:

  • Sosial
  • Ekonomi
  • Religius (keagamaan)
  • Ludiek (permainan, ilmu pengetahuan, kesenian)
  • Bahasa
  • Teknologi

Dalam lapangan kebudayaan menurut pendapat yang kedua di atas, agama atau religie juga dimasukkan . Jika yang dimaksudkan dengan agama di sini adalah agama ardhi atau wadhi’i (agama ciptaan manusia), hal itu boleh saja dan memang demikianlah sebenarnya.

Namun, jika yang dimaksudkan adalah semua agama, termasuk agama Samawi (seperti Islam), maka hal itu tidak dapat dibenarkan. Sebab agama Samawi itu bukanlah produk dari cara berpikir dan cara merasa manusia, melainkan adalah ajaran dari Allah yang dibawa oleh para Rasulnya untuk keselamatan dan kebahagiaan hidup manusia.

Ketujuh lapangan kebudayaan: falsafah, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, politik, kesenian, dan agama (ardhi), dalam kebudayaan diistilahkan (dinamakan) dengan Cultural Universals.

Selanjutnya, bila diperhatikan dengan seksama, maka dalam garis besarnya kebudayaan itu dapat dibagi menjadi dua hal, yaitu:

Pertama: Materiil Cultuur (kebudayaan kebendaan, kebudayaan jasmaniah, benda-benda kebudayaan), yaitu hasil kerja jiwa manusia yang dapat dilihat atau diraba. Misalnya: lukisan, bangunan, pakaian, perkakas-perkakas, ukiran, dan lain-lain.

Kedua: Geestelijke Cultuur (kebudayaan kejiwaan, kebudayaan rohaniah, kebudayaan spiritual, pemikiran kebudayaan), yaitu : hasil kerja jiwa manusia yang tidak dapat dilihat dan tidak dapat diraba. Misalnya: tata cara, ilmu pengetahuan, filsafat, seni suara, dan lain sebagainya.

Sungguh pun terdapat pembagian seperti yang tersebut di atas, namun hal ini hanyalah semata-mata untuk memudahkan pengertian saja, sebab kenyataannya antara kebudayaan jasmaniah dan kebudayaan rohaniah, terdapat saling hubungan yang erat sekali dan kadang-kadang sulit untuk dipisah-pisahkan.

Baca juga: 3 faktor yang menimbulkan kebudayaan

Demikian Lapangan dan pembagian kebudayaan, semoga menambah manfaat kita dalam belajar kebudayaan.

Pos terkait