Rekonstruksi ABRI setelah reformasi

Sejarah Negara Com – Sejak reformasi 1998 bergulir, ABRI menjadi salah satu institusi yang dipandang perlu direformasi. Masyarakat menilai perlu adanya perubahan bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam tataran sikap dan tindakan. Selama masa Orde Baru, ABRI memiliki kecenderungan menempatkan diri sebagai ‘mesin politik’ untuk menegakkan kekuasaan Orde Baru.

Tuntutan perubahan pada ABRI berujung pada tuntutan penghaspusan Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI telah membawa konsekuensi panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama masa Orde Baru. Dengan dalih menjalankan fungsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta sosial politik, ABRI mampu berbuat apapun demi stabilitas dan keamanan serta kelangsungan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Perubahan struktural ABRI

Tuntutan reformasi dalam tubuh ABRI diakomodasi dengan mengadakan perubahan struktural, yaitu antara lain sebagai berikut:

  1. Pemisahan POLRI dan TNI yang semula bersama-sama tergabung dalam ABRI.
  2. Pemisahan TNI dan POLRI tersebut juga berakibat pada perubahan Dephankam menjadi Dephan.
  3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, likuidasi fungsi kekaryaan serta sosial politik TNI, penghapusan keberadaan Fraksi TNI/POLRI serta perubahan doktrin dan organisasi TNI.

Baca juga : Kebebasan pers Indonesia setelah reformasi

Sejak penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan diikuti wacana kembalinya lembaga TNI ke barak serta dipisahkannya TNI dengan POLRI, memberi harapan baru bagi proses demokratisasi serta mengobati kekecewaan panjang rakyat terhadap posisi ABRI yang kini menjadi TNI.

Baca juga artikel yang membahas seputar reformasi serta pengaruh dan akibatnya pada artikel di bawah ini:

Pos terkait