Sejarah pemberontakan Andi Azis di Makassar

Pemberontakan Andi Azis terjadi di Makassar, Ujung Pandang, Sulawesi selatan pada tanggal 5 April 1950, di bawah pimpinan Kapten Andi Azis. Andi Azis seorang mantan perwira KNIL yang baru saja diterima masuk ke dalam APRIS.

Tujuan Pemberontakan Andi Azis

Tujuan pemberontakan Andi Azis adalah untuk mempertahankan keutuhan Negara Indonesia Timur (NIT). Sedangkan latar belakang pemberontakan Andi Azis karena gerombolan yang dipimpinnya menolak masuknya pasukan-pasukan APRIS dari TNI.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 5 April 1950, gerombolan Andi Azis mengadakan penyerangan dan menduduki tempat-tempat vital dan menawan Panglima Teritorium Indonesia Timur Letnan Kolonel A.J. Mokoginta.

Baca juga: Sejarah gerakan Republik Maluku Selatan

Penumpasan pemberontakan Andi Azis

Untuk menanggulangi pemberontakan Andi Azis, pemerintah Indonesia mengeluarkan ultimatum pada tanggal 8 April 1950. Isi dari ultimatum tersebut memerintahkan kepada Andi Azis agar melaporkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Jakarta dalam tempo 4 x 24 jam. Andi Azis juga diperintahkan untuk menarik pasukannya, menyerahkan semua senjata, dan membebaskan tawanan.

Setelah batas waktu ultimatum tidak dipenuhi, pemerintah mengirimkan pasukan ekspedisi di bawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang. Pada tanggal 26 April 1950, seluruh pasukan mendarat di Makassar dan terjadilah pertempuran.

Pada tanggal 5 Agustus 1950, tiba-tiba Markas Staf Brigade 10/Garuda Makassar dikepung oleh pengikut Andi Azis, namun berhasil dipukul mundur pihak TNI. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa 5 Agustus 1950.

Setelah terjadi pertempuran selama dua hari, pasukan yang mendukung gerakan Andi Azis, yakni KNIL/KL minta berunding. Pada tanggal 8 Agustus 1950 terjadi kesepakatan antara Kolonel Kawilarang (TNI) dan Mayor Jenderal Scheffelaar (KNIL/KL).

Isi kesepakatan tersebut adalah penghentian tembak-menembak, KNIL/KL harus meninggalkan makassar dan meninggalkan semua senjatanya. Akhirnya Andi Azis dapat ditangkap dan diadili di Pengadilan Militer Jogjakarta pada tahun 1953 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Itulah sekilas sejarah mengenai pemberontakan Andi Azis di Makasar. Semoga menjadi catatan sejarah bagi kita bersama sebagai bangsa Indonesia.

Pos terkait