SMS Banpres UMKM Tahap 4 disampaikan BRI, segera cek HP anda

Hari ini tanggal 18 Oktober 2020 SMS pemberitahuan Banpres UMKM 2,4 juta kembali disampaikan. Notifikasi ini dikirim dari Bank BRI khususnya daerah Manyaran, Wonogiri, Jawa Tengah.

SMS pemberitahuan penerima Banpres ini mulai dikirimkan pihak BRI sejak hari Sabtu (17 Oktober 2020) kepada para pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT pada bulan sebelumnya.

Baca juga: Bagaimana cara mendapatkan Kartu Prakerja?

Bagi anda yang merasa telah mengajukannya silahkan cek handphone masing-masing, semoga anda mendapatkannya.

Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

INFO TERBARU: e-FORM BRI: Cek nama Anda, BLT UMKM cair lagi

Notifikasi Banpres UMKM tahap 4

Berikut bunyi notifikasi bagi penerima bantuan UMKM

Nsb Yth.NAMA ANDA, pemilik rek 6950xxxxxxx0539, Anda terdaftar sgb penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan

SMS pemberitahuan Banpres UMKM Tahap 4 disampaikan BRI

Jika anda mendapatkan SMS, SELAMAT! Segera hubungi BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan tersebut.

HATI-HATI! Untuk menghindari modus penipuan SMS yang mengatasnamakan BRI, proses pencairan bantuan tersebut gratis tanpa ditarik beaya sepeserpun. Pastikan anda datang ke BRI, bukan ke tempat lain.

Untuk pencairan dana BLT 2,4 juta, ada dokumen yang dipersyaratkan yang harus dibawa, yaitu sebagai berikut:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan KTP
  3. Penerima BPUM harus melengkapi dokumen yang meliputi: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa tujuan pemberitan bantuan UMKM ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi covid-19.

Jumlah total ada 12 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan. Banpres akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang telah terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pengaju bantuan UMKM agar mendapat bantuan modal adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Lembaga pengusul yang telah ditunjuk akan mencairkan bantuan. Data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Bantuan tersebut akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Demikian SMS Banpres UMKM Tahap 4, semoga menjadi informasi bermanfaat.

SMS Banpres UMKM Tahap 4 disampaikan BRI

Baca juga:

Pos terkait