Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Apa syaratnya?

Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Apa syaratnya? KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah merupakan bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Jokowi. KIP diresmikan bersamaan dengan program lainnya KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada tanggal 3 November 2014

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka mulai 8 Februari. KIP Kuliah bisa digunakan buat program reguler (sarjana, D4, D3, serta D2) serta program profesi (dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker serta guru).

Baca juga: KIP Kuliah 2021, ini Klarifikasi Kemendikbud

KIP Kuliah 2021

Syarat penerima KIP Kuliah

Lalu apa saja syaratnya? Berikut persyaratan yang harus dimiliki oleh penerima KIP Kuliah:

1. Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau dua tahun sebelumnya

2. Memiliki potensi akademik baik dan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui:

  • kepemilikan KIP Sekolah
  • berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • mahasiswa dari panti sosial/asuhan
  • mahasiswa dari keluarga dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • membuktikan pendapat kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi

Cara pendaftaran KIP Kuliah

  1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Calon peserta memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email aktif
  3. Setelah proses validasi dinyatakan berhasil oleh sistem, calon peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email
  4. Calon peserta memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses ke laman KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPM/SBMPN/Mandiri)
  5. Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon peserta melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi agar diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah

Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Agar lebih jelas, perhatikan video cara daftar KIP Kuliah 2021 di bawah ini!

CATATAN dari Kemendikbud

1. Pendaftaran Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.

2. KIP-KULIAH UNTUK PENDAFTAR SBMPN

Peserta KIP-Kuliah yang mendaftar seleksi SBMPN diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi SBMPN di Menu Seleksi sistem pendaftaran KIP-Kuliah. Simpan KAP dan PIN yang diperoleh untuk kemudian dimasukkan ke sistem pendaftaran SBMPN. Selamat berjuang!

3. KIP-KULIAH KEMENAG RI

Siswa yang akan melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, silahkan melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

4. ADA KENDALA PENDAFTARAN?

Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di

Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Selengkapnya silahkan kunjungi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Terkait Daftar KIP Kuliah 2021

Pos terkait