Kebebasan pers Indonesia setelah reformasi

Sejarah Negara Com – Pada masa Orde Baru, kebebasan pers sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Setiap isi berita yang disajikan tidak boleh bertentangan dengan pemerintah. Pada saat itu, kebebasan pers cenderung untuk memperkuat status quo, daripada membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol politik.

SIUP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers)

Adanya SIUP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Pemenpen 01/1984 Pasal 33h merupakan salah satu contoh pembatasan kebebasan pers. Dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pemberedelan. Media Massa yang memuat berita yang mengkritisi pemerintah tidak luput dari pemberedelan seperti yang dialami Tempo, Detik, Editor pada tahun 1994.

Bacaan Lainnya

Pemberedelan merupakan sebuah tindakan otoriter pemerintah Orde Baru yang menekan kebebasan pers. Hal itu mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum.

Pertumbuhan Pers Indonesia

Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, kebebasan pers mengalami masa pencerahan. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat.

Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memberikan dan menyebarluaskan informasi untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.

Baca juga: Otonomi daerah dan munculnya Euforia kebebasan era reformasi

Perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan dirasakan dalam kehidupan pers di era reformasi. Fenomena ini ditandai dengan munculnya media-media baru, baik media cetak maupun elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik kebijakan pemerintah juga menjadi ciri baru pers Indonesia.

Baca juga artikel yang membahas seputar reformasi serta pengaruh dan akibatnya pada artikel di bawah ini:

Pos terkait