5 kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid

Sejarah Negara Com – Belum genap 100 hari berkuasa, pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dihadapakan pada persoalan-persoalan kebijakannnya yang dinilai kontroversional. Ada 5 kebijakan yang dilakukan oleh presiden yang akrab di sapa Gusdur ini. Apa saja kebijakan Gusdur? Berikut selengkapnya.

1. Pemberhentian Kapolri Roesmanhadi

Pemberhentian Kapolri jenderal (Pol) Roesmanhadi yang dinilai tidak mampu mengantisipasi terjadinya pembakaran Sekolah Kristen STT Doulus.

Bacaan Lainnya

2. Pemberhentian Kasuspen Hankam

Pemberhentian Kasuspen Hankam Mayjen TNI Sudrajat yang dilatarbelakangi oleh pernyataannya bahwa presiden bukan panglima tinggi TNI. Ia digantikan oleh Marsekal Muda TNI Graito dari TNI AU. Hal ini cukup mengagetkan, karena selama 32 tahun terakhir kalangan dari TNI AU tidak pernah menduduki jabatan strategis dalam jajaran TNI.

3. Pemberhentian Wiranto sebagai Menko Polkam

Pemberhentian Wiranto sebagai menko polkam yang dilatarbelakangi oleh hubungan tidak harmonis antara Wiranto dan Gusdur. Ketidakharmonisan ini muncul ketika presiden mengizinkan dibentuknya Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM untuk menyelidiki para jenderal, termasuk Wiranto dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur.

Atas tindakan presiden tersebut, muncul pernyataan dari Pangkostrad Letjen TNI Djaja Suparman yang mengatakan “jika para jenderal diseret ke pengadilan, para prajurit akan marah”. Pernyataan ini dinilai oleh beberapa kalangan bahwa TNI sedang menyiapkan kudeta.

Anggapan ini dibantah keras oleh Pangdam Wirabuana Mayjen TNI Agus Wirahadikusuma yang mengatakan TNI bukan hulubalang penguasa atau jenderal yang berkuasa. Isu ini juga dibantah oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Ryamizard Riyacudu yang mengatakan “Tidak ada budaya tentara melakukan kudeta terhadap pemerintah, tidak ada kudeta.”

Isu ini kudeta terus bergulir, bahkan pertemuan tertutup Menko Polkam Wiranto dengan para jenderal di Mabes TNI Cilangkap pada tanggal 2 Pebruari 2000 dianggap sebagai persiapan kudeta. Atas kejadian tersebut, sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Kaukus Politikus Muda mendesak Menko Polkam Jenderal TNI Wiranto agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka yang tergabung dalam Kaukus Politikus Muda adalah : Muhaimin Iskandar (PKB), Ali Masykur Musa (PKB), Bara Hasibuan (PAN), dan Heri Akhmadi (PDI Perjuangan). Akhirnya pada tanggal 13 Pebruari 2000 presiden mengeluarkan perintah untuk menonaktifkan Wiranto dari jabatan Menko Polkam.

4. Pengumuman Menteri Kabinet Persatuan Nasional

Mengeluarkan pengumuman tentang adanya menteri-menteri Kabinet Persatuan Nasional yang terlibat KKN. Pengumuman ini sangat mempengaruhi kinerja kabinet. Beberapa menteri merasa sulit melakukan koordinasi dengan menteri lainnya dalam menghadapi tudingan KKN tersebut.

5. Penggantian Irian Jaya Menjadi Papua

Presiden Abdurrahman Wahid menyetujui nama Papua sebagai ganti Irian Jaya pada akhir Desember 1999. Presiden bahkan menyetujui pula pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai bendera Papua.

Atas kebijakan yang menguntungkan ini, Dewan Presidium Papua yang diketuai oleh Theys Hiyo Fluay menyelenggarakan Kongres Rakyat Papu pada bulan Mei – Juni tahun 2000. Selain itu, Dewan Presidium Papua menetapkan tanggal 1 Desember (tanggal berakhirnya pendudukan Belanda pada tahun 1962) menjadi hari kemerdekaan Papua Barat.

Pro dan Kontra Pemerintahan Gusdur

Selain penilaian bahwa kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid kontroversional, berkembang pula pendapat bahwa kebijakan presiden kerap dianggap berjalan sendiri tanpa mau menaati aturan ketatanegaraan, termasuk urusan protokoler. Segala persoalan diselesaikan presiden berdasarkan bisikan kerabat dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi negara.

Dalam suasana sikap pro dan kontra masyarakat atas kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, muncul kasus Bruneigate. Meskipun tidak terbukti melalui pengadilan, skandal Bruneigate mengakibatkan kredibilitas rakyat terhadap presiden semakin menurun drastis. Ketua MPR Amien Rais yang sebelumnya mendukung Abdurrahman Wahid, mulai berbalik arah.

Mungkin timbul pertanyaan : “Apa itu kasus Brunegate?” Silahkan anda browsing, banyak sekali yang membahasnya.

Skandal Bruneigate dan pengangkatan Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Chaeruddin menjadi pemangku sementara jabatan Kepala Polri tanpa persetujuan DPR RI telah memicu konflik antara pihak eksekutif dan legislatif. Puncak kekecewaan DPR terbukti dengan dikeluarkannya Memorandum I untuk presiden pada tanggal 1 Pebruari 2001, yang disusul dengan Memorandum II pada tanggal 30 April 2001.

Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) memang terkenal dengan sikapnya yang kontroversional. Hal ini dapat dilihat ketika presiden bukan datang memberi laporan pertanggungjawaban. Dalam hal ini, presiden justru malah mengeluarkan maklumat. Salah satu isi maklumat tersebut yaitu membekukan lembaga MPR dan DPR.

Adapun isi maklumat atau dekrit tersebut silahkan baca di artikel sejarah Indonesia: Dekrit Presiden Gusdur yang Kontroversial

Pos terkait