Tentang Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia

Sejarah Negara Com – Sejak masa penjajahan, penanaman modal asing telah terjadi di Nusantara. Namun, pada masa tersebut penanaman modal dilakukan demi keuntungan bangsa penjajah. Rakyat pribumi hanya berperan sebagai tenaga kerja paksa yang diperas tenaganya tanpa mendapat keuntungan sepeser pun.

Tujuan Penanaman Modal Asing

Di masa modern, penanaman modal asing dilakukan dengan menciptakan keuntungan bersama. Investor maupun negara penerima memperoleh pembagian laba yang saling menguntungkan.

Bacaan Lainnya

Keuntungan yang diperoleh bukan hanya uang, tetapi juga alih teknologi dan budaya kerja. Adapun tujuan Penanaman Modal Asing di masa sekarang ini adalah sebagai berikut:

  1. memenuhi kebutuhan
  2. membuka lapangan kerja baru
  3. mempercepat alih teknologi
  4. menambah devisa negara

Di bidang ekonomi salah satu ciri khas globalisasi adalah munculnya perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan memiliki pasar di berbagai negara.

Baca juga: 3 faktor pendorong investor asing di Indonesia

Perusahaan Multinasional di Indonesia

Banyak perusahaan multinasional yang berdiri di Indonesia, antara lain :

  1. Samsung, merupakan produsen elektronik dari Korea Selatan.
  2. PT California Texaco Pasific Indonesia (Caltex) dari Belanda, mengelola pertambangan minyak bumi di Kalimantan Timur.
  3. PT Freeport dari Amerika Serikat, mengelola industri pertambangan emas dan tembaga di Papua.
  4. Mitsubishi, merupakan produsen kendaraan bermotor dan elektronik dari Jepang.
  5. PT Exxon Mobile dari Amerika Serikat, mengelola minyak bumi di Cepu, Jawa Tengah.
  6. Sony, merupakan produsen elektronik dari Jepang.
  7. Coca Cola, merupakan produsen minuman bersoda dari Amerika Serikat.
  8. Pepsi, merupakan produsen minuman bersoda dari Amerika Serikat.
  9. Unilever, merupakan produsen berbagai macam kebutuhan konsumsi rumah tangga.
  10. Danone, merupakan produsen barang-barang konsumsi, seperti minuman dan makanan ringan.

Baca juga: Dampak positif Penanaman Modal Asing di Indonesia

Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia merupakan perusahaan multinasional. Namun, ada perusahaan-perusahaan yang modalnya tidak sepenuhnya dikuasai asing. Ada juga perusahaan yang didirikan orang Indonesia namun dengan pengawasan dari perusahaan induk, seperti Unilever, Danone, dan Sobisco.

Berbagai bentuk kerja sama tersebut dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pemerintah berusaha mencegah terjadinya penjajahan ekonomi yang merupakan bentuk penjajahan baru.

Pos terkait