Sejarah lahirnya Pancasila (Hasil sidang BPUPKI pertama)

Sejarah lahirnya Pancasila – Sidang pertama BPUPKI ini membicarakan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia merdeka. Ketua BPUKI dalam pembukaannya meminta pandangan pada para anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia tersebut.

Tokoh Perumus Dasar Negara Indonesia

Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia antara lain: Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Mr. Muh. Yamin mengajukan lima asas dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  1. peri kebangsaan
  2. peri kemanusiaan
  3. peri ketuhanan
  4. peri kerakyatan
  5. kesejahteraan.

5 Dasar Negara Indonesia

Perisai Pancasila menampilkan lima lambang Pancasila.
Perisai Pancasila menampilkan lima lambang Pancasila.

Pada sidang tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo juga mengajukan 5 dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:

  1. persatuan
  2. kekeluargaan
  3. keseimbangan lahir dan batin
  4. musyawarah
  5. keadilan sosial

Pidato Lahirnya Pancasila

Pidato Pertama Ir Soekarno Mengenai Pancasila pada 1 Juni 1945
Pidato Pertama Ir Soekarno Mengenai Pancasila pada 1 Juni 1945

Pada sidang tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai “lahirnya Pancasila”.

Keistimewaan pidato Ir. Soekarno ini selain berisi pandangan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara, yaitu Pancasila, Trisila, atau Ekasila.

Kemudian sidang memilih nama Pancasila sebagai dasar negara. Lima dasar yang diajukan Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:

  1. kebangsaan Indonesia
  2. internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. mufakat atau demokrasi
  4. kesejahteraan sosial, dan
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Panitia Sembilan

Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, namun belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Akhirnya diadakan masa reses selama satu bulan.

Kemudian BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945 membentuk panitia kecil dengan tugas membahas usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia.

Panitia kecil ini beranggotakan sembilan orang. Oleh karena itu, panitia ini disebut juga dengan Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut :

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Mr. Muh. Yamin
  4. Mr. Ahmad Subarjo
  5. Mr. A.A. Maramis
  6. Abdul Kahar Muzakir
  7. Wahid Hasyim
  8. H. Agus Salim
  9. Abikusno Cokrosuyoso

Piagam Jakarta

Naskah Asli Piagam Jakarta
Naskah Asli Piagam Jakarta

Panitia sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Republik Indonesia merdeka. Dokumen tersebut dikenal sebagai “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter.

Isi dari Piagam Jakarta (Jakarta Charter) adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan mewajibkan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta inilah yang sekarang disebut Pancasila (5/lima sila).

Baca juga: Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dan penjelasannya

Menurut Wikipedia

Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari “Lahirnya Pancasila” .

Latar belakang

Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan “Indonesia”).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945. [1]

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang!

Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”

Pos terkait