Isi pokok Perjanjian Versailles

Setelah Perang Dunia I berakhir, pada tanggal 20 Juni 1919 di Istana Versailles ditandatangani perjanjian damai antara Jerman dan Empat Besar (Amerika, Inggris, Prancis, Italia) yang mewakili 31 negara bekas lawan Jerman.

Pengaruh Perang Dunia I bagi Indonesia

Pokok-pokok isi Perjanjian Versailles adalah sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

Tentang wilayah dan jajahan

  1. Di Eropa, Jerman menyerahkan daerah Alsace-Lorraine kepada Prancis, kota Eupan dan Malmey kepada Belgia, Meme kepada Lithuania dan Propinsi Posen kepada Polandia, serta Pelabuhan Danzig diinternasionalisasi.
  2. Di Asia-Pasifik, Jerman menyerahkan hak sewanya atas Kiauchow, Shantung kepada Jepang. Jajahan Jerman di Pasifik diserahkan kepada Australia dan New Zealand.
  3. Di Afrika, Jerman menyerahkan Afrika Barat Daya (sekarang Namibia) kepada Afrika Selatan, Afrika Timur kepada Inggris, serta Kamerun dan Togo kepada Inggris.
  4. Jerman mengukir kemerdekaan Belgia, Polandia, Cekoslowakia dan Austria.

Baca juga: Penyebab utama perang dunia 2

Bidang militer

  1. Jerman hanya diperbolehkan memiliki angkatan perang sebanyak 100.000 orang, dan dilarang mengadakan rekrut baru.
  2. Angkatan lautnya dibatasi hanya boleh memiliki kapal perang yang terbatas (24) kapal tanpa kapal selam.
  3. Jerman harus menghancurkan benteng-benteng pertahanannya.

Bidang ekonomi

Jerman wajib membayar ganti, kerugian perang atas hancurnya harta termasuk peralatan perang. Perang Dunia I yang berlangsung selama 4 tahun telah menelan korban 8,5 juta orang meninggal, 29 juta luka-luka atau hidup cacat, dan kehancuran harta benda yang tak ternilai.

Pos terkait