Suku Manggarai di Flores Barat

Penduduk Flores, Indonesia sebenarnya tidak terdiri dari satu suku bangsa dengan satu kebudayaan yang seragam. Di sana sedikitnya ada 8 sub suku bangsa, yaitu:

  1. Orang Manggarai
  2. Orang Riung
  3. Orang Ngada
  4. Orang Nage Keo
  5. Orang Ende
  6. Orang Lio
  7. Orang Sikka
  8. Orang Larantuka

Di antara mereka ada perbedaan-perbedaan baik ciri-ciri jasmani maupun logat bahasanya. Pada artikel ini hanya akan dibahas salah satu saja, yaitu orang Manggarai.

Orang-orang Manggarai lebih banyak menunjukkan ciri-ciri Mongoloid-Melayu. Desa-desa kuno di Manggarai biasanya merupakan suatu lingkaran dengan 3 bagian, yaitu :

  1. bagian depan disebut pa’ang.
  2. bagian tengah disebut beo, dan
  3. bagian belakang disebut ngaung
Suku Manggarai di Flores Barat
Suku Manggarai di Flores Barat

Sistem kekarabatannya adalah virilokal, perkawinan idealnya disebut perkawinan tungku (cross causin assimetris), yakni dengan gadis anak saudara pria ibu.

Dahulu kerajaan Manggarai terdiri dari 39 daerah kecil yang disebut dalu. Tiap dalu terdiri dari sejumlah daerah khusus yang disebut glarang, dan setiap glarang terdiri dari sejumlah desa.

Tiap dalu biasanya dikuasai oleh satu klen atau wau tertentu dan warga dari klen dominan dalam dalu itu yang menganggap dirinya sebagai orang bangsawan itu terikat satu sama lain oleh sistem hubungan perkawinan tungku.

Serupa dengan dalu, setiap glarang biasanya juga dikuasai oleh suatu klen dominan yang menganggap dirinya bangsawan. Menurut sistem pemerintahan kerajaan, suatu glarang itu berada di bawah kekuasaan dari suatu dalu.

Tetapi dalam soal-soal tanah dan hak ulayat, glarang berdiri otonom dan tidak berada di bawah dalu. Klen bangsawan dalam glarang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan klen bangsawan dalam dalu.

Kepala dalu disebut kraeng atau kraeng adak, dan beberapa dari kepala dalu yang terpenting seperti dalu Todo dan Bayo disebut sangaji. Beberapa pejabat penting dalam kerajaan Manggarai adalah sebagai berikut:

  1. Tu’a tana (tuan tanah), orang yang ahli adat mengenai tanah yang mengetahui sejarah dari tiap-tiap bidang tanah yang dikuasai oleh klen.
  2. Raja bicara, yaitu orang yang menjadi pengantara antara klen raja dan lain-lain klen bangsawan, misalnya dalam hal perkawinan, penentuan mas kawin (paca wina) dan sebagainya.
  3. Pejabat-pejabat pembantu disebut perwis dan punggawa.

Baca juga: Suku apa saja yang ada di Indonesia

Pos terkait