Pembentukan RIS dan pengakuan kedaulatan RI

Pembentukan RIS – Untuk mempersiapkan berdirinya RIS, maka pada tanggal 15 Desember 1949 Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS.

Sebagai kelengkapannya pada RIS berlaku pula Undang-Undang Dasar (UUD) atau Konstitusi RIS.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan. Upacara pengakuan kedaulatan ini berlangsung di dua tempat.

Peta wilayah RIS
Peta wilayah RIS

Di negeri Belanda, pernyataan pengakuan disampaikan oleh Ratu Yuliana dan yang menerima dari Indonesia dari Indonesia diwakili oleh Moh. Hatta.

Kemudian di Indonesia bertempat di Jakarta. Belanda diwakili oleh Lovink dan dari Indonesia diwakili oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Setelah itu itu maka ibu kota negara dipindah lagi dari Yogyakarta ke Jakarta.

Baca juga: Kembali menjadi Negara Kesatuan RI

Pertanyaan terkait

Bagaimana proses pembentukan RIS?

Pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, bangsa Indonesia bergabung dalam negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) pada Konferensi Meja Bundar (KMB).

Bagaimana berakhirnya pembentukan RIS?

Pada 15 Agustus 1950, Sukarno menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia dan dua hari kemudian RIS secara resmi dibubarkan an Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.

Apa Latar belakang terbentuknya RIS

Republik Indonesia Serikat (RIS) dilatar belakangi oleh Agresi Militer Belanda ke II yang terjadi pada 19 Desember 1048. Pada Agresi Militer tersebut terjadi penyerangan Belanda terhadap Yogyakarta yang pada saat itu merupakan ibukota Indonesia. Selain itu, Moh. Hatta, Soekarno, Sjahrir beserta tokoh lainnya juga ditangkap oleh pihak Belanda. Karena Ibukota Indonesia telah dikuasai oleh Belanda, pihak Indonesia membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia atau PDRI yang bertempat di Sumatera. PDRI diketuai oleh Sjafruddin Prawiranegara. (dunispendidikan.co.id)

Apa itu Republik Indonesia Serikat?

Republik Indonesia Serikat (bahasa Inggris: Republic of the United States of Indonesia; bahasa Belanda: Verenigde Staten van Indonesië) disingkat RIS, adalah sebuah negara republik parlementer federal di Asia Tenggara yang pernah berdiri antara tanggal 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Republik Indonesia Serikat terbentuk setelah Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda (tanpa Nugini Belanda) pada tanggal 27 Desember 1949.

Negara ini merupakan perserikatan antara Republik Indonesia dan negara-negara yang dibentuk Belanda di Nusantara dari tahun 1946 hingga 1949.

Federasi RIS lahir sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar, yakni Republik Indonesia; Majelis Permusyawaratan Federal (BFO); dan Belanda. Kesepakatan tersebut disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Republik Indonesia Serikat resmi dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Wikipedia)

Pos terkait