Langkah Tegas Gubernur Jawa Timur Untuk melindungi ASN dari Virus Corona

Tanjung News Radio ANDIKA 20.41 (22/03/2020) – Terkait pemberitahuan sebelumnya bahwa Jatim sudah tak ada Kab/kota yang bersih dari Corona, Gubernur Jawa Timur KHOFIFAH INDAR PARAWANSA mengambil langkah tegas untuk melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari virus corona.

Seperti dilansir dari Radio Andika, beliau memutuskan, ASN pemprov Jawa Timur sehari bekerja di kantor, dan sehari bekerja di rumah. Kebijakan itu mulai diterapkan efektif mulai Senin besok, 23 Maret sampai 5 April 2020.

Melalui On Air di Radio ANDIKA, Gubernur Jawa Timur mengatakan, langkah tersebut diambil karena persebaran corona di Jatim sudah ada di seluruh daerah. Selain itu, KHOFIFAH menyebut, para ASN selama ini tidak terbiasa dengan sistem kerja shift yang diterapkannya setelah wabah virus corona merebak.

Awalnya, memang diterapkan kebijakan dua shift kerja di kalangan ASN Pemprov Jatim. Shift pertama masuk jam 08.00 sampai 11.30 WIB. Shift berikutnya jam 12.00 sampai 15.00 WIB.

Harapannya dua kelompok shift ini tidak saling bertemu sehingga meminimalkan kontak. Tapi ternyata banyak pekerjaan yang tidak selesai hingga akhirnya ASN meneruskan sampai shift dua.

Hasil evaluasi, Gubernur Jatim akhirnya mengambil putusan sehari bekerja di kantor, sehari bekerja di rumah.

Untuk mekanismenya, KHOFIFAH memerintahkan agar dikoordinasikan oleh pimpinan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan tetap mempertimbangkan prinsip social distancing.

Selain kebijakan terkait ASN, Gubernur Jawa Timur juga memutuskan penambahan masa belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK dan MA. Dari yang semula ditetapkan mulai tanggal 16 sampai 29 Maret, kini Pemprov Jatim memperpanjang masa belajar di rumah sampai 5 April 2020.

Demikian juga untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD sampai SMP. Meski pengelolaan ada di pemerintah kota/kabupaten masing-masing, tapi KHOFIFAH meminta agar Bupati/Walikota juga menyesuaikan kebijakan Pemprov Jawa Timur. Hal ini sebagai upaya memerangi penyebaran virus corona (covid 19).(adr/atc)

Sumber: Radio Andika

Pos terkait