21 Juli Agresi Militer Belanda 1 dilancarkan

“Operatie Product” yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda 1 adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatra terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 pukul 00.00 sampai 5 Agustus 1947.

Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook membuat istilah Operasi Produk untuk menegaskan bahwa hasil Perundingan Linggarjati yang dilaksanakan pada 25 Maret 1947 bagi Belanda tidak berlaku lagi.

Operasi militer ini dilakukan Belanda ditujukan untuk mempertahankan penafsiran Belanda atas Perundingan Linggarjati. Sedangkan dari pihak Indonesia, Agresi Militer Belanda 1 ini dianggap merupakan sebuah pelanggaran terhadap isi Perundingan Linggarjati.

Agresi Militer Belanda 1
Agresi Militer Belanda

Latar Belakang Agresi Militer Belanda 1

Kekalahan Belanda atas Jepang pada Perang Asia Timur Raya telah memaksa Belanda meninggalkan Indonesia pada tahun 1942. Indonesia jatuh dalam kekuasaan Jepang hingga 17 Agustus 1945 Indonesia mengumandangkan proklamasi kemerdekaan setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu yang dibarengi dengan berakhirnya Perang Pasifik.

Kedua kota Jepang luluh lantak akibat bom atom AS, Kota Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945 ) dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat.

Pada tanggal 23 Agustus 1945, pasukan Sekutu yang diboncengi NICA mendarat di Sabang, Aceh. Selanjutnya pada 15 September 1945 mereka pun tiba di Jakarta.

Selengkapnya bisa anda baca pada artikel Pendaratan Tentara Asing setelah Kemerdekaan Indonesia

Setelah membantu Sekutu melucuti tentara Jepang di Indonesia, ternyata NICA punya pamrih lain. Kerajaan Belanda mempercayakan van Mook untuk menjalankan pidato Ratu Wilhelmina terkait konsepsi kenegaraan di Indonesia.

Melalui siaran radio, pada 6 Desember 1942 menyebutkan bahwa nantinya akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Perundingan resmi pertama antara Belanda dan Indonesia setelah kemerdekaan adalah Perundingan Linggarjati. Belanda diwakili Van Mook, sedangkan Indonesia diwakili oleh Soetan Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan A.K. Gani. Sedangkan Inggris sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn.

Kesepakatan pun dicapai lewat perundingan tersebut. Namun, realita menunjukkan tak ada konsekuensi dari pemerintah Belanda. Hal ini bisa dilihat dari ultimatum van Mook pada 15 Juli 1947 agar Indonesia menarik mundur pasukan sejauh 10 km dari garis demarkasi.

Tak gentar dengan ultimatum tersebut, pemimpin Republik Indonesia menolak permintaan Belanda tersebut. Atas penolakan ini, melalui radio tanggal 20 Juli 1947 van Mook menyatakan bahwa Belanda tidak lagi terikat hasil Perundingan Linggarjati. Setelah itu Agresi Militer Belanda I pun dilancarkan

Tujuan Agresi Militer Belanda 1

Tujuan utama Agresi Militer Belanda 1 adalah untuk merebut wilayah yang kaya akan hasil bumi seperti perkebunan dan daerah yang kaya sumber daya alam, terutama minyak.

Namun, bukan Belanda jika tidak licik. Ternyata Belanda menggunakan agresi ini sebagai kedok untuk dunia internasional, yang menyatakan bahwa agresi militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan bahwa tindakan merupakan urusan dalam negeri.

Jumlah tentara Belanda saat itu telah mencapai lebih dari 100.000 orang, yang dilengkapi dengan persenjataan modern lengkap persenjataan berat atas hibah tentara Inggris dan Australia.

Agresi Militer Belanda 1 dimulai

Melalui Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, Gubernur Jenderal Ilham Ard mengumumkan akan dimulainya Aksi Polisionil, Agresi Militer Belanda 1.

Maka dilancarkanlah serangan ke beberapa daerah, seperti di Jawa Timur. J. A. Moor dalam bukunya menulis bahwa agresi militer Belanda I telah dimulai tanggal 20 Juli 1947. Tentara Belanda sukses menerobos ke daerah-daerah yang sebelumnya dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Serangan tentara Belanda berfokus di 3 tempat, yaitu: Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan tujuan mereka semula, Sumatra Timur merupakan daerah perkebunan tembakau, sedangkan Jawa Tengah dan di Jawa Timur terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.

Pada agresi militer Belanda 1 ini, Belanda mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu:

  1. Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Westerling waktu itu berpangkat Kapten.
  2. Pasukan Para I (1e para compagnie) pimpinan Kapten C. Sisselaar.

Agresi Militer Belanda 1 sukses merebut daerah-daerah yang sangat penting dan kaya meliputi: kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.

Pada tanggal 29 Juli 1947, Belanda menembak jatuh pesawat Dakota Republik bersimbol Palang Merah yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo.

Campur tangan PBB

Atas Agresi Militer Belanda 1 ini Indonesia secara resmi mengadukannya ke PBB, karena agresi tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati.

Namun, Belanda tidak memperdulikan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris, yang ternyata tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer.

Pada 31 Juli 1947, atas permintaan India dan Australia, masalah Agresi Militer Belanda 1 telah dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Tanggal 1 Agustus 1947 PBB pun mengeluarkan resolusi yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.

PBB secara resmi mengakui eksistensi Republik Indonesia dengan menyebut nama “Indonesia”, bukan “Netherlands Indies” atau “Hindia Belanda” dalam setiap keputusan resminya.

Sejak resolusi pertama (No. 27 tanggal 1 Augustus 1947), kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 Agustus 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question.

Karena tekanan dari Dewan Keamanan PBB, pada 15 Agustus 1947 akhirnya pemerintah Belanda menyatakan akan menghentikan pertempuran.

Indonesia dan Belanda melakukan gencatan senjata pada tanggal 17 Agustus 1947. Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB membentuk sebuah komite yang ditujukan sebagai penengah konflik antara Indonesia dan Belanda.

Pada awalnya, komite tersebut hanyalah sebagai Komite Jasa Baik Untuk Indonesia (Committee of Good Offices for Indonesia), yang lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN). Hal ini karena komite tersebut beranggotakan tiga negara, yaitu: Australia pilihan Indonesia, Belgia pilihan Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral.

  • Australia diwakili oleh Richard C. Kirby
  • Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland
  • Amerika Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.

Akhirnya gencatan senjata pun tercipta, namun hanya untuk sementara. Ternyata Belanda mengingkari janji untuk kedua kalinya. Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda pun melancarkan operasi militernya yang lebih besar yang terkenal dengan Agresi Militer Belanda II.

Sejarah terkait

Pos terkait