Sekelumit tentang hak asasi manusia

Hak-hak asasi manusia adalah sejumlah hak yang berakar dalam tabiat setiap oknum pribadi manusia yang justru karena kemanusiaannya yang tidak dapat dicabut oleh siapapun juga, karena jika dicabut hilang pula kemanusiaannya.

Hak-hal asasi manusia menjamin kebebasan setiap individu untuk menentukan dan melahirkan isi jiwanya, mengembangkan aktifitas pribadinya baik secara individu maupun secara kolektif.

Bacaan Lainnya

Baca juga: 4 piagam Hak Asasi Rakyat Inggris

Hal ini tentu saja bukan berarti tanpa batas, karena pemerintah negara di mana setiap individu itu berada berhak untuk membatasi kebebasan individu atau golongan demi kepentingan umum. Sebabnya ialah bahwa suatu kebebasan yang tanpa mengenal batas adalah anarchi yang akan mendapatkan chaos (kekacauan).

Hak Asasi Manusia

Dari sejarah dunia kita dapat mengetahui bahwa pernah umat manusia diberbagai tempat di dunia ini hidup di bawah suatu kekuasaan pemerintah yang absolut, di mana rakyat hanya dijadikan alat saja oleh pihak yang berkuasa.

Pemerintah dijalankan secara sewenang-wenang atas kehendak dari yang berkuasa. Segala tindakan, pikiran, usaha, semata-mata hanyalah untuk kepentingan pihak pemerintah.

Dengan demikian arti manusia sebagai orang berkepribadian tiada sama sekali, karena mereka sama sekali tidak menikmati hak-hak serta kebebasan, yang pada hakekatnya telah dimilikinya sejak manusia dilahirkan.

Tetapi, lama-kelamaan manusia menyadari akan hakekat dirinya, dan timbullah hasrat dan tekad untuk berjuang guna mendapatkan kembali hak-haknya sebagai manusia.

Baca juga: Sejarah HAM di Indonesia

Pos terkait