Kantor Pos di Djember

Pos Indonesia memiliki catatan perjalanan yang sangat panjang. Masuknya sistem pos modern ke wilayah Indonesia diperkenalkan oleh VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang mulai menguasai di Nusantara. (Rudito dkk, 2009). Peredaran surat dan paket yang dibawa oleh pelancong masa itu hanya di letakan di gedung penginapan kota sehingga setiap orang harus mengecek sendiri surat ataupun paket yang ditujukan kepada mereka.

Kantor pos pertama di Hindia Belanda (Indonesia) adalah Kantor Pos di Batavia yang di resmikan oleh Gubernur Jenderal G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda.

Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik. Setelah Kantorpos Batavia didirikan, empat tahun kemudian dibuka kantor pos di Semarang, Surabaya dan selanjutnya menjamur di berbagai kota besar yang ada di Hindia Belanda. (Widodo, 2014)

Sejarah mencatat keberadaan Indonesia begitu panjang, sejak adanya pelayanan pos telah lahir mengamban peran dan fungsi pelayanan kepada publik, setalh kantor pos batavia didirikan 4 tahun kemudian didirikan kanto pos Semarang untuk mengadakan hubungan pos yang disusun antara tempat-tempat untuk pengiriman-pengirimannya.

Pada tanggal 7 agustus 1810 di Surabaya telah diangkat seorang kepala kantor pos yang membawahi 3 orang pekerja. Sebagai ATK (Alat Tulis Kantor) nya ia menerima lima poin tinta cap dan dua ikat batang pena setiap tahun. Ada sebuah catatan berangka tahun 1827, di situ di sebutkan bahwa gaji seorang komisioner pos (kepala kantor pos?) adalah f. 150 perbulan. Juru tulis kantor pos adalah f.30 hingga f.40 per bulan. Pembawa surat gajinya adalah f. 16 perbulan. Seperempat abad kemudian, gaji itu masih tetap sama walaupun jaringan kantor pos telah di perluas. (Widodo, 2014)

Melalui surat keputusan tanggal 27 agustus 1828, nomor 37 di tetapkan bahwa ada pengiriman kereta pos dua kali dalam seminggu dari Surabaya ke Pasuruan, yaitu pada hari selasa dan sabtu. Berangkat dari Surabaya jam setengah empat pagi.

Setibanya di Pasuruan kereta pos tersebut mendistribusikan surat-surat kiriman tersebut hingga kewilayah Karesidenan Besuki. Ternyata yang dikirim bukan melulu surat saja, melainkan juga paket. Lantas siapakah yang mengirim surat dan pajet tersebut?. Ternyata tidak semuanya dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta juga diperbolehkan mengelola jasa ini. Antara tahun 1840 hingga 1880. (Widodo, 2014)

Pada zaman Hindia Belanda pos dibagi menjadi 2 bagian yaitu Pos dan Telekomunikasi atau lebih dikenal dengan sebutan PTT (pos telegram dan telephon). Hal ini berlangsung hingga tahun 1942 saat Jepang mengambil alih kekuasaan Belanda atas Indonesia.(Ahmad dkk, 2011) Pada masa pemerintahan Jepang tidak terjadi perkembangan yang signifikan di bidang pos. Pemerintahan Jepang hanya meneruskan pengelolaan pos peninggalan Belanda, banyak fasilitas warisan Belanda yang diambil alih Jepang.

Semakin meningkatnya permintaan jasa layanan pengiriman pos, untuk menunjang kinerja PTT agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat pada tahun 1959 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1959 tentang jasa Pos.(Ahmad dkk, 2009) Undang-Undang ini dijelaskan bahwa penyelenggaran pos di Indonesia sepenuhnya dikelola oleh PTT secara penuh. Jawatan PTT diberikan jaminan untuk melayani permintaan jasa layanan pos dari masyarakat lebih optimal tanpa ada gangguan dari perusahaan lainnya.

Keinginan Soekardan selaku Direktur Jenderal PTT saat itu untuk mengubah status Jawatan PTT menjadi Perusahaan Negara akhirnya terjawab dengan lahirnya Undang-Undang No. 19 Peraturan Pemerintah Tahun 1960. (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, 1980) Lahirnya UU No. 4 tahun 1959 tentang Pos, memberikan jaminan perlindungan kepada PTT untuk menyelenggarakan tugasnya. Jaminan ini termasuk monopoli pos dikelola secara khusus oleh PTT dimana pihak lain tidak bisa ikut serta menjalankan jasa dan memungut biaya yang sama saat itu.

Sebagai pelaksana Undang-undang sebelumnya pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 240 Tahun 1961 tentang pendirian Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (P.N. Postel) pada tanggal 21 Desember 1961. (Peraturan Pemerintah No. 240 Tahun 1961) Perubahan status PTT menjadi P.N. postel ini juga membuat segala hak dan kewajiban, perlengkapan dan kekayaan menjadi milik PN Postel.

Melalui undang-undang tertanggal 6 april 1875 dan Lembaran Negara, dibukalah jalur spoor (kerata api Surabaya, Pasuruan, Malang, nah sejak saat itu pengiriman post dan paket dilakukan melalui kereta api.

Terlibatnya PN Postel dalam beberapa kepentingan politik yang ada berdampak besar kepada perusahaan. Faktor-faktor internal perusahaan juga memberikan efek negatif terhadap kinerja perusahaan dalam melayani permintaan jasa dari para konsumen. Sementara dengan keterbatasan moda angkutan pos saat itu juga berpengaruh banyak terutama pada distribusi hantaran pos.

Meningkatnya beban belanja, harga barang, dan kenaikan biaya angkut membuat kondisi semakin buruk. Kenaikan tarif pos yang diberlakukan saat itu belum bisa mendongkrak laba perusahaan yang juga dibebani oleh biaya pemeliharaan sarana dan prasarana pos. Puncaknya pada tahun 1965 PN Postel mengalami saldo negatif yang mencapai lebih dari 5 milliar rupiah. (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, 1980:13)

Semakin maraknya perusahaan swasta pesaing yang bergerak di bidang yang sama membuat PN Pos dan Giro terus melakukan pengembangan layanan dan produknya. Peluncuran layanan surat kilat secara resmi mulai dilakukan pada 1 Juni 1996 dengan mengandalkan jaringan pos yang sudah ada.

Pengenalan Dinas Pos Kilat yang mulai dilakukan mendapat respon yang baik dengan meningkatnya permintaan layanan ekspres dari masyarakat. Layanan pos kilat ini diharapkan dapat menambah pendapatan dari biaya antar dan prangko yang lebih mahal dari layanan pos lainnya. Perluasan layanan pos kilat ini terus dilakukan dari kota-kota besar hingga kabupaten yang jumlahnya telah mencapai 33 trayek pos kilat. (Soekandar, 1973).

Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTTN (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik.

Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro),dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giro pos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri.

Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero). Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan infrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantor pos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processin kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.

Kantor Pos di Djember

Kantor Post Djember

Djember Sebagai kota yang baru berkembang pada awal abad ke 20, karena efek dari semakin berkembangnya perkebunan di Djember, maka di hampir tiap Distrik (Kawedahan) di Djember di bangun kantor pos. dari koleksi foto di KITLV, terdapat bebrapa foto Hulp Post Kantor (kantor pos pembantu) di Djember pada tahun 1930, yang menyebar hampir semua kawedahan di Djember. Bukan hanya kantor pos pembantu yang didirikan, tetapi juga kantor telepon dan terlegram. Kelak ke tiga cabang dinas itu di jadikan satu dengan nama PTT (Post, Telepon dan Telegram). (Widodo, 2014).

Tanggal 20 semptember 1906 tercatat sebagai tanggal awal mula PTT berdiri di negri in. PTT merupakan bagian dari Departemen van Gouvernementsbedrijiven (Departemen perusahaan–perusahaan pemerintahan Dinas Pos, Telegraf dan Telepon) di pimpin oleh seseorang pejabat tinggi dengan jabatan Chef van de PTT – Dienst (kepala dinas ptt). Dari KITLV, tentang kantor pos di Djember, semuanya bertahun 1930. Namun bukan berarti semua kantor pos itu di bangun pada tahun itu, bahkan jauh sebelumnya.

Kantor pos pertama adalah Kantor Pos Kota Djember, kantor pos ini sekarang dikenal sebagai kantor pos besar. Gedungnya menempati sebelah alun-alun Djember. Sedang hulp post kantoor (kantor pos pembantu) adalah kantor pos pembantu Ambulu, kantor pos pembantu Balung, kantor pos pembantu Kalisat, kantor pos pembantu Tanggul, kantor pos pembantu Poeger, kantor pos pembantu Rambipuji, dan kantor pos pembantu Sukowono. Namun sebagian bangunannya saat ini sudah beralih fungsi. (Widodo, 2014)

Pekerjaan pengiriman surat dan paket sama sekali tidak membebani pemerintah. Karena pemerintah menyuruh bupati untuk merawat jalan, gardu–gardu pos, kuda–kuda pengganti bahkan menjaga keamanan kereta–kereta pos yang melewati wilayah mereka. Yang kebingungan justru para bupatinya.

Maka bupati pun membebanka semuanya pada rakyat. Dimana rakyat diperintahkan untuk mencari rumput untuk makan kuda. Jika ada kuda penarik yang sakit atau terluka maka rakyat harus mencari gantinya.jika ada kereta pos yang rusak, maka rakyat harus mau memperbaikinya dan seagainya. Dan semu itu di lakukan tanpa di upah alias gratis tanpa bayaran sepeserpun.

Pada tahun 1899 sudah ada jalur kereta yang melalui Klakah-Tanggul-Djember-Kalisat-Bondowoso hingga Panarukan. Maka pengiriman surat dan paket ke wilayah-wilayah itu sudah tidak menggunakan kereta pos lagi. Namun untuk pengiriman surat dan paket menuju ke alamat di pengirim tetap menggunakan layanan pak pos yang menunggang kuda atau berjalan kaki.

DAFTAR PUSTAKA

  • Berkas salinan Peraturan Pemerintah No. 240 tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi Oleh Presiden Republik Indonesia.
  • Bambang Rudito, Daud Aris Tanudirjo, Didik Pradjoko. 2009. Sejarah Kebudayaan Indonesia: Sistem Teknologi. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. 1996. 50 Tahun Peranan Pos dan Telekomunikasi. Jakarta, Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.
  • Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi. 1980. Sejarah Pos dan Telekomunikasi di Indonesia Jilid IV Masa Demokrasi Terpimpin. Jakarta: Cahaya Makmur.
  • Imam Ahmad, dkk. 2011. Melayani Rakyat Menjaga Negara “Sejarah Sosial, Politik dan Ekonomi PT Pos Indonesia”. Jakarta: Lspeu Indonesia dan Pos Indonesia.
  • Dukut Imam Widodo, 2014. Djember Tempo Doeloe. PT. Jepe Press Media Utama (Jawa Pos Group)

Lampiran

Penulis

NamaNur Lubna Diana
Nur Lubna Diana
SekolahMahasiswa, Prodi Pendidikan Sejarah, FKIP, Universitas Jember
Emaillubnaqusyairi@gmail.com

Pos terkait