Sejarah Pemerintahan Korea Selatan

Menurut Konstitusi, Korea Selatan adalah sebuah republik. Para pemimpin pemerintahan nasional dipilih oleh rakyat. Konstitusi menjamin kebebasan pers dan agama, tetapi pemerintah dapat membatasinya.

Presiden sekaligus menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan. Ia dipilih oleh para wakil rakyat di Konferensi Persatuan Nasional untuk masa bakti 7 tahun dan tidak dapat dipilih kembali.

Ia dibantu oleh seorang perdana menteri, yang menjalankan roda pemerintahan, dan para menteri yang mengepalai departemen-departemen. Badan legislatif, yang disebut Majelis Nasional, memiliki lebih dari 275 anggota, dipilih untuk masa bakti 4 tahun.

Pembagian pemerintahan Korea Selatan

Korea Selatan dibagi menjadi sembilan propinsi dan empat kota khusus (kota Pusan, Seoul, Inch’on, dan Taegu) yang disamakan dengan propinsi. Setiap propinsi dibagi menjadi kesatuan-kesatuan pemerintahan yang lebih kecil, yakni kota berpenduduk lebih dari 50.000, dan kabupaten. Wali kota, gubernur, dan para pejabat tinggi daerah diangkat oleh pemerintah pusat.

Mahkamah Agung merupakan organ pengadilan tertinggi di Korea Selatan. Ketua dan para anggota pengadilan lain diangkat oleh presiden atas saran ketua Mahkamah Agung. Pengadilan tingkat banding berwenang untuk meninjau kembali keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan tingkat distrik.

Peta provinsi di Korea Selatan
Peta provinsi di Korea Selatan

Kunjungi Peta Korea Selatan atau di google map

Partai Keadilan Demokrasi merupakan partai politik yang paling kuat di Korea Selatan sekarang ini. Hampir semua kursi Majelis Nasional dan jabatan dalam pemerintahan diduduki anggota partai tersebut.

Akibatnya, partai ini dapat menguasai Majelis Nasional serta pengangkatan para pejabat pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Partai oposisi utama adalah Partai Demokrasi Korea Baru.

Korea Selatan termasuk salah satu negara yang mempunyai angkatan darat terbesar di dunia (kira-kira 520.000 anggota) yang dibangun selama tahun 1950-an dan 1960-an, terutama karena negara ini menghadapi ancaman dari Korea Utara. Korea Selatan memiliki angkatan laut kira-kira 48.000 anggota dan angkatan udara kira-kira 33.000 anggota.

Pemerintah berwenang memanggil laki-laki berumur antara 18-35 tahun untuk dinas militer selama 2,5 tahun. Kaum wanita dapat ikut dan lam angkatan bersenjata atas dasar sukarela.

Artikel Terkait

Pos terkait