Saint Kitts-Nevis negara kecil di Hindia Barat

Federasi Saint Kitts-Nevis (St. Kitts-Nevis) adalah negara kecil berbahasa Inggris yang terletak di Hindia Barat di Laut Karibia. Negara ini terletak di bagian utara Kepulauan Leeward in Antilen Kecil.

Geografi Saint Kitts-Nevis

Pulau Saint Kitts dan pulau Nevis yang hijau dan subur itu mempunyai wilayah seluas 261 km2. Kedua pulau itu berasal dari gunung berapi yang menjulang sampai setinggi 1.156 m di Gunung Misery (Derita).

Pantai karang yang sarat dengan pohon palem berjajar di berbagai daerah pesisir. Angin pasat timurlaut yang menjadikan iklim di kedua pulau itu sejuk dan nyaman sepanjang tahun. Curah hujan di daerah itu pun melimpah.

Kunjungi Saint Kitts-Nevis di google map

Penduduk dan Ekonomi

Sebagian besar penduduk Saint Kitts-Nevis yang berjumlah 44.300 jiwa itu adalah keturunan orang Afrika yang dahulu dibawa masuk ke kepulauan itu untuk dipekerjakan di perkebunan tebu.

Penduduk pulau Saint Kitts dan pulau Nevis masing-masing berjumlah 35.000 dan 9.300 jiwa. Basseterre, ibu kota negara dan pelabuhan utamanya, berpenduduk 15.000 jiwa. Agama Nasrani, terutama Protestan, merupakan agama utama.

Tebu, yang ditanam di pulau Saint Kitts sejak pertengahan abad ke-17, merupakan produk pertanian dan komoditi ekspor utama pulau itu. Kini perkebunan tebu dan pabrik gula dikelola oleh pemerintah.

Kelapa dan sayur-sayuran merupakan, produk pertanian utama di pulau Nevis. Pariwisata berkembang pesat dan pihak pemerintah juga sedang menggalakkan pengembangan industri ringan.

Sejarah dan Pemerintahan Saint Kitts-Nevis

Pada tahun 1493, Christopher Columbus mengklaim kepulauan itu atas nama Spanyol, tetapi negeri itu tidak pernah mendirikan permukiman di sana. Sebuah koloni Inggris didirikan di pulau Saint Kitts pada tahun 1623 dan di pulau Nevis pada tahun 1628.

Orang Prancis juga bermukim di St. Kitts dan berbagi wilayah dengan Inggris sampai tahun 1713. Prancis merebut kepulauan itu pada tahun 1782, tetapi kemudian mengembalikannya lagi ke tangan Inggris pada tahun 1783.

Perbudakan dihapuskan pada tahun 1838. Pada tahun 1967, St. Kitts-Nevis-Anguilla diberi hak mengurusi masalah dalam negerinya sendiri sebagai negara yang berada di bawah naungan Inggris.

Anguilla menarik diri pada tahun 1969 dan Federasi Saint Kitts-Nevis memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1983. Negeri baru itu bergabung dengan Negara-Negara Persemakmuran dan PBB.

Konstitusi tahun 1983 mewujudkan sistem pemerintahan federal berparlemen dengan seorang perdana menteri dan Dewan Nasional satu kamar. Konstitusi tersebut memberikan otonomi yang cukup besar kepada Nevis.

HOWARD A. FERGUS, Universitas Hindia Barat (Montserrat)
Editor: Sejarah Negara Com

Pos terkait