Sejarah Bank di Indonesia dan pengertiannya

Pengertian Bank – Istilah bank berasal dari bahasa Itali “Banca” yang artinya meja yang dapat digunakan para penukar uang di pasar. Pengertian bank menurut undang-undang perbankan No.7 tahun 1992, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Yang dimaksud simpanan di sini adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Bacaan Lainnya

Sejarah singkat Bank

Perbankan di Indonesia mulai berkembang sejak zaman Belanda. Lembaga bank pertama kali didirikan di Batavia (Jakarta) pada tanggal 10 Oktober 1827 dengan nama De Javache Bank.

Pada tahun 1896 seorang penduduk pribumi yaitu patih dari Purwokerto bernama R. Aria Wiryaatmaja mendirikan Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaar Bank).

Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang. Bank-bank yang ada diawal kemerdekaan antara lain:

  1. Bank Negara Indonesia (BNI) berdiri tanggal 5 Juli 1946.
  2. Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdiri tanggal 22 Pebruari 1946. Bank ini berasal dari De Algemene Volks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  3. Begitu juga De Javache Bank setelah Indonesia merdeka namanya diganti menjadi Bank Indonesia (BI) tahun 1951.

Di Indonesia perbankan diatur dalam UU No.7 tahun 1992 yang diperbarui dengan UU No. 10 1998.Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Asas

Asas perbankan di Indonesia dalam melakukan usahanya adalah demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.

Tujuan

Tujuan perbankan di Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah kesejahteraan rakyat banyak.

Fungsi utama bank

Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Maka fungsi bank dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1. Bank sebagai penerima kredit (kredit pasif) atau lebih dikenal dengan penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk :

  • Simpanan atau tabungan biasa
  • Deposito atau tabungan berjangka
  • Simpanan dalam bentuk giro/rekening koran

2. Bank sebagai kredit (kredit aktif) kepada masyarakat, dalam hal ini bank memberikan kredit kepada masyarakat, baik kredit produktif maupun kredit konsumtif.

3. Bank sebagai perantara lalu lintas moneter, yaitu bank dapat melakukan jasa pengiriman uang, wesel, cek, giro dan inkaso.

Sejarah terkait

Pos terkait