Sekilas peradaban zaman Nabi Muhammad SAW

Peradaban zaman Nabi Muhammad SAW -Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW yang paling dahsyat adalah perubahan sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab.

Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy diuraikan bahwa peradaban manusia pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

Pembangunan Masjid Nabawi

Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti di suatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam membangun masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri.

Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal.

Sejak saat itulah, Yatsrib dikenal dengan Madinatur dengan Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitas di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi faktor yang mempersatukan mereka.

Baca juga: 2 macam visi dan misi para nabi dan rasul

Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar

Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persamaan yang berdasarkan kabilah.

Kesepakatan saling membantu antara kaum muslim dan non-muslim

Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang Arab, serta kaum non-muslim, dan orang-orang Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi di antara golongan tersebut.

Peletakan asas-asas politik, ekonomi, dan sosial

Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam, maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya.

Hiduplah kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat di antara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.

Secara sistematik, proses yang dilakukan oleh oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib adalah sebagai berikut:

1. Nabi Muhammad SAW mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad SAW, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju dan berperadaban.

2. Membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, namun juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Di samping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan.

3. Nabi Muhammad SAW membentuk kegiatan mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib).

Persaudaraan diharapkan mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekluargaan. Nabi Muhammad membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, di samping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu persaudaraan berdasarkan darah.

4. Membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam.

5. Membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh.

Mengomentari tentang perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah, dalam pandangan Nurholish Madjid, bahwa agenda-agenda politik kerasulan telah diletakkan dan beliau bertindak sebagai utusan Allah, kepala negara, komando tentara, dan pemimpin kemasyarakatan.

Semua yang dilakukan oleh nabi di kota hijrah itu merupakan refleksi dari ide yang terkandung dalam perkataan Arab madinah, yang secara etimologis berarti tempat peradaban, yaitu padanan perkataan Yunani polis (seperti dalam nama Constantinopel).

Dan Madinah dalam arti itu sama dengan hadarah dan tsaqarah, yang masing-masing sering diterjemahkan berturut-turu, peradaban dan kebudayaan, tetapi secara etimologis mempunyai arti pola kehidupan menetap sebagai lawan badawah yang berarti pola kehidupan mengembara, nomad.

Oleh karena itu, perkataan madinah dalam peristilahan modern menunjuk pada semangat dan pengertian civil society suatu istilah Inggris yang berarti “masyarakat sopan, beradab, dan teratur” dalam bentuk negara yang baik.

Dalam arti inilah harus dipahami kata-kata hikmah dalam bahasa Arab, (al-insanu madniy-un bi ath’-i) “manusia menurut naturnya adalah bermasyarakat budaya” merupakan padanan adagium terkenal Yunani bahwa manusia adalah zoon politicon.

Baca juga: Sekilas tentang Muhammad kecil dan pernikahannya

Dasar kenegaraan yang terdapat dalam Piagam Madinah

Munawir Syadzali menguraikan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam Piagam Madinah adalah sebagai berikut:

1. Umat Islam merupakan satu komunitas (umat) meskipun berasal dari suku yang beragam.

2. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara anggota komunitas Islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip, yaitu:

  • bertetangga baik
  • saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
  • membela mereka yang dianiaya
  • saling menasihati
  • menghormati kebebasan beragama

Pos terkait