Bansos UMKM 3,6 juta cair, April 2021 segera cek eform.bri.co.id

Anda pelaku UMKM yang telah mengajukan Bansos tahun 2020? Jika ya, anda perlu bergembira hati, lantaran dana bantuan tersebut akan cair kembali dengan jumlah total Rp 3.600.000 rupiah. Segera kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum dan cek nama anda.

Sebelumnya, tahun lalu pemerintah telah menyalurkan dana bantuan (bantuan sosial) kepada para pelaku usaha Mikro senilai 2,4 juta rupiah. Dan ditahun 2021 pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan tersebut kepada para penerima bansos sebelumnya, namun besaran nilainya hanya Rp 1.200.000 rupiah. Sehingga total Bansos UMKM Rp 3,6 juta rupiah.

Ditahun 2021 ini para penerima BLT UMKM tahun lalu masih berkesempatan untuk kembali mendapatkannya di tahun ini. Namun, meski begitu, jumlah bantuan yang akan diterima hanya 50% jika dibandingkan tahun 2020, yaitu Rp 1,2 juta rupiah saja.

Bagaimana cara mengetahui mendapatkan Bansos UMKM 3,6 juta?

Untuk mengetahui apakah anda masih mendapatkan bantuan UMKM atau tidak sangatlah mudah. Berikut langkah-langkah cepatnya:

1. Kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum, maka akan terlihat seperti gambar di bawah ini.

eForm BRI bpum

2. Isikan Nomor KTP yang telah anda daftarkan sebelumnya pada kotak yang disediakan. (Bagi anda yang telah mendaftar tidak perlu mendaftar lagi). Isikan dengan hati-hati, persis tidak boleh salah satu angkapun.

3. Amati Kode Verifikasi kemudian tuliskan kombinasi angka dan huruf tersebut pada kotak sebelah kanan. Jika kode verifikasi terasa meragukan, silahkan klik tanda panah melingkar yang ada di sebelah kanannya, kemudian baru anda tuliskan pada kotak sebelah kanannya.

4. Setelah anda yakin, langkah terakhir klik Proses Inquiry.

Ada dua kemungkinan antara mendapatkan dan tidak, ini akan ditandai dengan teks yang tertulis, jika berwarna merah maka anda belum berhak mendapatkan bansos UMKM, namun jika teks berwarna hijau bisa di pastikan anda mendapatkan dan bisa mencairkannya lewat bank BRI terdekat.

Screenshot di bawah ini adalah keterangan bahwa anda berhak mendapatkan BLT UMKM.

Cek Penerima BPUM

5. Jika anda mendapatkan keterangan seperti di atas, maka segera verifikasikan atau tanyakan terlebih dahulu ke BRI terdekat.

Namun, dari keterangan di atas, ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi, silahkan baca pelan-pelan dan penuhi syaratnya, yaitu sebagai berikut:

Bagi penerima BPUM yang terdaftar, mohon diperhatikan hal-hal berikut:

  • Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
  • Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.
  • BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.
  • BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.
  • Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.
  • Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Agar lebih mudah silahkan tanyakan langsung ke Bank Rakyat Indonesia terdekat.

Bagaimana jika sedang di luar kota?

Apakah anda berhak menerima bansos UMKM tetapi sedang di luar kota? Jika ya, apakah bisa mencairkan dana bantuan tersebut tanpa harus pulang ke tempat asal?

Jawabnya: Bisa!

Jika bisa, bagaimana langkah mencairkannya? Dari penelusuran admin, berikut langkah-langkah cara mencairkan bantuan UMKM jika di luar kota:

  1. Kunjungi BRI terdekat. Jangan lupa membawa KTP dan buku rekening (tabungan).
  2. Tanyakan kepada petugas atau lebih mudah kepada satpam. Ada kemungkinan setiap bank daerah memiliki kebijakan berbeda. Biasanya akan ditanyakan SKU (Surat Keterangan Usaha dari Kepala desa setempat). Menurut pengalaman admin, SKU tidak harus dilampirkan mengingat jarak yang jauh.
  3. Jika diijinkan, anda akan diminta mengisi 2 lembar form yang intinya untuk menuliskan nama terang, nomor KTP dan bidang usaha anda.
  4. Jika semuanya telah beres, maka anda tinggal menunggu pencairan. Bisa saat itu juga atau lain hari, biasanya tergantung ada kendala tidaknya pihak bank.
  5. Selamat bagi anda penerima BANSOS UMKM 2021.

Pos terkait